KONSEPSI AL-QUR’AN TENTANG PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM ISLAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk bereksplorasi dan menganalisis konsepsi Al-Qur'an terkait pernikahan beda agama, serta implikasi praktis dan teologisnya dalam kehidupan umat Islam. Dengan mempelajari landasan agama yang kuat, diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih jelas dan komprehensif tentang bagaimana perspektif islam dalam menangani isu sensitif ini dalam masyarakat yang multikultural ini. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan (Library Research) dengan mengumpulkan data dan informasi melalui Al-Qur’an dan terjemahannya serta beberapa tafsir dan mazhab. Adapun yang dijadikan data sekunder dari penilitian ini adalah data yang diperoleh dari buku-buku dan jurnal yang bersangkutan dengan tema penelitian. Hasil penelitian yang di dapatkan yaitu terdapat larangan pernikahan beda agama pada Al-Qur’an dan Fatwa MUI. Namun, masih terdapat perbedaan pendapat antar mazhab yang membolehkan terjadinya pernikahan beda agama dengan wanita ahlul kitab
References
Athar, M. (2022). Konsep Pernikahan Dalam al-Quran. Al-Adillah: Jurnal Hukum Islam, 2(1), 44–54.
Cahaya, N. (2019). Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Hukum islam. Hukum Islam, 18(2), 141.
Dahlan, 2020. Fiqih Munaqhat. Yogyakarta: Deepublish.
Fatwa MUI Tahun 2005 Tentang Perkawinan Beda Agama.
Iffah, 2019. Fiqih Munaqhat “Hukum Pernikahan dalam Islam”. Tangerang: Tsmart Parenting.
Januario, R. A., Sj, F., & Thoriquddin, Moh. (2022). Hakikat Dan Tujuan Pernikahan di era Pra-Islam Dan Awal islam. JURNAL AL-IJTIMAIYYAH, 8(1).
Kementerian Agama RI, 2024. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta
Nida, 2019. Kewajiban Suami Istri dalam Perspektif Islam. Jakarta.
Saleh, M., Sufiati., Basri, S., Satrianingsih, A., Hamzah N. (2022). Interfaith Marriage in the Perspective of Islamic Jurisprudence and Compilation of Islamic Law. Journal of Family Law and Islamic Court, 1(2).
Sayyid, 2017. Marriage and Morals in Islam. Al-Islam.
Sonafist, Y., Henny, Y. (2023). Islamic Law, the State, and Human Rights: The Contestation of Interfaith Marriage Discourse on Social Media in Indonesia. Jurnal Ilmiah Syariah, 22(2).
Sya’rawi, 2024. Tafsir Sya’rawi. “Renungan Seputar Kitab Suci Alquran”. Jakarta Timur: PT Khazanah Nusantara Agung.
Syamsuri, S. (2018). Pernikahan Beda Agama Dalam Perspektif Tafsir Al-Qur’an. Tafsere, 6(2).
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.