PENERAPAN MODEL PROBLEM BASED LEARNING UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR TEMATIK SISWA KELAS II
DOI:
https://doi.org/10.35458/gjp.v1i1.112Keywords:
Hasil belajar, problem based learningAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penerapan model pembelajaran Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas II UPT SPF SDI Mandai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas yang dilaksanakan dalam dua siklus. Subjek penelitian ini adalah siswa kelas II UPT SPF SDI Mandai pada semester ganji yang berjumlah 14 orang. Langkah penelitian disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan penelitian PTK yang meliputi Perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi, teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan tes hasil belajar. Data yang dikumpul dan dianalisis menggunakan analisis statistik deskriptif. Pada siklus pertama hanya 6 dari 14 siswa atau 42,85% siswa yang mencapai ketuntasan. Maka dilanjutkan peneliatian siklus dua dan terjadi peningkatan yaitu 10 dari 14 siswa atau 71,42% siswa mencapai ketuntasan. Kesimpulan penelitian bahwa model pembelajaran problem based learning yang dterapkan dengan baik dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas II UPT SPF SDI Mandai.
References
Emenina. Ester J. Simarmata. Antonius & Darinda. 2021. Peningkatan Hasil Belajar Siswa dengan Menggunakan Model Problem Based Learning pada Pembelajaran Tematik Jurnal Ilmu Pendidikan Volume 3 Nomor 4 Tahun 2021 Halm 2294 – 2304
DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i4.1192
Gunantara,Gd, Md Suarjana, dan Pt. Nanci Riastini. 2014. Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Untuk Meningkatkan Kemampuan Pemecahan Masalah Matematika Siswa Kelas V. Jurnal Mimbar PGSD Universitas Pendidikan Ganesha. Vol. 2, No. 1
Rusman. 2016. Model – model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru Edisi Kedua. Jakarta: PT Raja
Ratumanan, 2015. Inovasi Pembelajaran Mengembangkan Kompetensi Peserta Didik Secara Optimal. Yogyakarta. Ombak.
Undang – undang. Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan. No. 20 Tahun 2003 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.


