Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Siswa Di Kelas V
Abstract
Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas kolaboratif yang memiliki rumusan masalah bagaimanakah penerapan model pembelajaran Problem Based Learning. (PBL) dapat meningkatkan hasil belajar matematika pada siswa pada pembelajaran matematika kelas V di UPT SPF SD INPRES BTN IKIP 1 Makassar. Apakah dengan menerapkan model pembelajaran Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar siswa UPT SPF SD INPRES BTN IKIP 1 Makassar pada pembelajaran matematika. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas model pembelajaran Problem Based Learning dalam meningkatkan hasil belajar siswa kelas V di UPT SPF SD INPRES BTN IKIP 1 pada mata pelajaran Matematika. Penelitian dilakukan di UPT SPF SD INPRES BTN IKIP 1 dengan melibatkan 27 siswa kelas V dan guru sebagai subjek penelitian. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, tes, dan dokumentasi. Penelitian ini dilaksanakan dalam dua siklus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model pembelajaran Problem Based Learning.berkontribusi positif terhadap proses dan hasil pembelajaran matematika, dengan peningkatan yang signifikan dari siklus I ke siklus II dengan menggunakan model pembelajaran Problem Based Learning.
References
Nugraha W. Sukma (2018). Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Dan Penguasaan Konsep Ipa Peserta didik Sd Dengan Menggunakan Model Problem Based Learning. Jurnal Pendidikan Dasar. Vol. 10 No.2
Prayoga S. (2022). Peningkatan Kedisiplinan dan Hasil Belajar Peserta didik Mata Pelajaran PKn Kelas II Sekolah Dasar melalui Model Pembelajaran Problem Based Learning. Jurnal Basicedu. Vol. (6)., No. (5)
Millah, A,S,. Apriyani, Dede,A., Elsa,S., Febriani., Eris, R. (2023). Analisis Data dalam Penelitian Tindakan Kelas. Jurnal Kreativitas Mahasiswa., 1(2),144-145.
Wina Sanjaya, Penelitian Tindakan Kelas (Bandung : Kencana, 2009), h.92
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.