Publication Ethics

Keputusan Publikasi
Editor memiliki tanggung jawab untuk menentukan naskah yang layak diterbitkan dalam jurnal ini. Keputusan tersebut didasarkan pada kebijakan dewan redaksi serta mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dalam proses pengambilan keputusan, editor dapat berkonsultasi dengan sesama editor atau mitra bestari (reviewer).

Keadilan dalam Penilaian
Setiap naskah dievaluasi secara objektif berdasarkan nilai ilmiahnya tanpa memandang latar belakang penulis, seperti ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kebangsaan, maupun pandangan politik.

Kerahasiaan
Editor dan tim redaksi wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi terkait naskah yang masuk, dan hanya boleh membaginya dengan pihak-pihak yang berwenang seperti penulis, reviewer, calon reviewer, atau penerbit bila diperlukan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi yang belum dipublikasikan dalam naskah tidak boleh digunakan oleh editor untuk kepentingan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis.


Tugas Reviewer

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Proses peninjauan sejawat (peer review) membantu editor dalam mengambil keputusan dan memberikan umpan balik yang bermanfaat bagi penulis untuk memperbaiki kualitas naskahnya.

Ketepatan Waktu
Reviewer yang merasa tidak kompeten atau tidak dapat menyelesaikan peninjauan tepat waktu wajib memberitahu editor agar penugasan dapat dialihkan.

Kerahasiaan
Semua naskah yang diterima untuk ditinjau harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh disebarluaskan tanpa izin editor.

Objektivitas Penilaian
Ulasan harus disusun secara objektif dan profesional, tanpa menyerang penulis secara pribadi. Pendapat reviewer harus disertai alasan dan bukti yang jelas.

Pengakuan Sumber
Reviewer harus memastikan bahwa penulis mencantumkan referensi yang relevan dan memberi tahu editor jika menemukan kesamaan atau tumpang tindih substansial dengan karya lain yang telah diterbitkan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh dari proses review harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer harus menolak menilai naskah yang memiliki potensi konflik kepentingan akibat hubungan pribadi, profesional, atau kelembagaan dengan penulis atau pihak terkait.


Tugas Penulis

Standar Pelaporan
Penulis wajib menyajikan hasil penelitian secara jujur, akurat, dan lengkap agar dapat direplikasi oleh peneliti lain. Pemalsuan atau penyampaian informasi yang menyesatkan merupakan tindakan tidak etis.

Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirim adalah karya orisinal. Jika menggunakan karya orang lain, sumbernya harus dikutip dengan benar.

Publikasi Berganda atau Ganda
Penulis tidak diperkenankan mengirim atau menerbitkan hasil penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Praktik semacam itu dianggap melanggar etika publikasi.

Pengakuan Sumber
Setiap kontribusi pihak lain yang relevan harus diakui dan dirujuk secara memadai dalam naskah.

Kepengarangan
Penulis yang dicantumkan harus benar-benar berkontribusi signifikan dalam penelitian. Semua penulis harus menyetujui versi akhir naskah sebelum diajukan untuk diterbitkan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Penulis harus mengungkapkan segala bentuk dukungan finansial maupun potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi interpretasi hasil penelitian.

Koreksi atas Kesalahan
Jika penulis menemukan kesalahan signifikan setelah publikasi, mereka wajib segera memberi tahu editor untuk melakukan koreksi atau penarikan artikel.

_______________________________________________

Withdrawal of Manuscripts

Penulis tidak diperbolehkan menarik naskah yang telah diserahkan, karena penarikan tersebut merupakan pemborosan sumber daya berharga yang telah lama dihabiskan oleh editor dan wasit untuk memproses naskah yang diserahkan, dan karya yang telah diinvestasikan oleh penerbit.
Jika penulis tetap meminta penarikan naskahnya saat naskah masih dalam proses peer-review, penulis akan dikenakan sanksi dengan membayar IDR 1.000.000 per naskah, sebagai denda penarikan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik naskah yang diserahkan dari satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain.